BAB I
PENDAHULUAN
1 LATAR BELAKANG
Stress pasca trauma umumnya terjadi setelah seseorang mengalami,
menyaksikan trauma berat yang mengancam fisik maupun psikis. Banyaknya
peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini di Negara kita, seperti tsunami, gempa bumi,
gunung meletus dan banjir yang menimbulkan banyak korban baik harta atau jiwa
umumnya menimbulkan suatu trauma psikologis akibat goncangan mental terhadap
peristiwa yang berat baik korban atau keluarganya.
Trauma yang dialami tersebut dapat menyebabkan suatu keadaan
post traumatic stress disorder (PTSD), apabila orang tersebut tidak dapat
mengatasinya. Penderita PTSD tersebut mempunyai gambaran berupa perasaan cemas
berlebihan dan ketakutan bila orang tersebut teringat atau melalui tempat
peristiwa itu terjadi, disertai dengan ketegangan motorik dan kewaspadaan
berlebih.
Tidak itu saja, masih banyak lagi masalah yang menghasilkan
peristiwa traumatik seperti: kematian orang yang dicintai, konflik sosial,
serta penyakit kronis. Gangguan stress pasca trauma/ post traumatic stress
disorder ( PTSD) sangat penting kita ketahui, karena PTSD dapat menyerang siapa
saja yang mengalami kejadian traumatik, tanpa memandang usia, jenis kelamin,
jabatan dan lain-lain.
2 RUMUSAN MASALAH
1.
Apakah yang dimaksud PTSD
2.
Apa saja penyebabdan faktor-faktor
yang mempengaruhi PTSD ?
3.
Apakah tanda-tanda dan gejala dari PTSD ?
4.
Fase-fase dari PTSD ?
5.
Apa saja dampak dari PTSD?
6.
Bagaimana kendala dalam pemulihan dan penanganan
pasien yang mengalami PTSD?
3. TUJUAN
Makalah ini bertujuan untuk menguraikan masalah gangguan mental
yang terjadi pasca trauma yaitu post traumatic stress disorder, serta hal-hal
yang berkaitan dengan masalah PTSD.
4. MANFAAT
Manfaat dari makalah ini yaitu agar para pembaca dapat memahami
penanganan yang dapat dilakukan terhadap orang yang mengalami PTSD.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Defenisi
Beberapa sumber mendefinisikan Post Traumatic Stress Disorder sebagai berikut:
Post Traumatic Stress Disorder adalah gangguan kecemasan yang dapat terbentuk
dari sebuah peristiwa atau pengalaman yang menakutkan/mengerikan, sulit dan
tidak menyenangkan dimana terdapat penganiayaan fisik atau perasaan terancam
(American Psychological Association, 2004).
Peristiwa traumatis ( traumatic experience )adalah peristiwa yang
menyakitkan yang menimbulkan efek psikologis dan fisiologis yang
berat. Peristiwa traumatis mencakup tragedi personal, seperti berada dalam
kecelakaan yang serius, menjadi korban kekerasan, atau mengalami peristiwa
bencana yang mengancam hidup. Peristiwa traumatis dapat terjadi dalam
skala yang besar dan dengan segera dapat mempengaruhi seseorang: misalnya,
kebakaran, gempa bumi, kerusuhan dan perang.
B.
Etiolgi / penyebab
Faktor-faktor penyebab PTSD
Ø Kejadian traumatic
Ø Trauma masa kecil
Ø Trauma fisik
Ø Prosedur medikasi
Ø Jenis kepribadian introvert
Ø Lingkungan kerja
Ø Tingkat spiritual
Ø Tingkat pendidikan
Ø Pengalaman
1. Faktor-faktor
resiko
Terdapat beberapa faktor resiko PTSD. Memiliki kejadian traumatis
yang dialami, prediktor PTSD mencakup ancaman yang dirasakan terhadap nyawa,
berjenis kelamin perempuan, pemisahan dari orang tua dimasa kecil, riwayat
gangguan dalam keluarga, berbagai pengalaman traumatis sebelumnya dan gangguan
yang dialami sebelumnya ( suatu gagguan anxietas atau depresi ).( Breslau
dkk, 1997,1999).
Memiliki intelegensi tinggi tampaknya menjadi faktor protektif,
mungkin karena hal itu diasosiasikan dengan keterampilan coping yang lebih baik
( macklin dkk,1998). Prevalensi PTSD juga meningkat sejalan dengan parahnya
kejadian traumatik: sebagai contoh, semakin tinggi pengalaman dalam
pertempuran, semakin besar resikonya. Diantara mereka yang memiliki
riwayat gangguan dalam keluarga, bahkan sedikit pengalaman pertempuran
menyebabkan tingkat kejadian PTSD yang tinggi ( Foy dkk, 1987 ).
Simtom-simtom disosiatif pada saat trauma juga meningkatkan
kemungkinan terjadinya PTSD ( Ehlers dkk, 1998 ). Disosiasi dapat memiliki
peran dalam menetapnya gangguan karena mencegah pasien menghadapi ingatan
tentang trauma tersebut.
Menurut keane dan koleganya ( 2006 ) mengelompokan faktor resiko
PTSD kedalam 3 kategori, yaitu:
a.
Faktor yang sudah ada dan unik bagi setiap individu,
Faktor yang
sudah ada, seperti kontribusi genetis, jenis kelamin seperti; para pria lebih
berpeluang mengalami trauma ( seperti pertarungan ) sedangkan para wanita lebih
berpeluang mengalami PTSD.
b.
Faktor yang terkait dengan kejadian
traumatis
Berasal dari
penyebab terjadinya kejadian taumatis. Salah satu contohnya yaitu: pengalaman
cedera tubuh. Dalam suatu penelitian, tentara yang terluka lebih berpeluang
menggalami PTSD mereka yang terlibat dalam pertempuran yang sama, namun tidak
terluka ( Koren dkk, 2005 ).
c.
Kejadian-kejadian yang
mengikuti pengalaman traumatis.
Faktor ketiga,
yaitu berfokus pada apa yang terjadi setelah
mengalami trauma.
2.
Faktor psikologis
Para teori belajar berasumsi bahwa PTSD terjadi karena
pengondisian klasik terhadap rasa takut ( Fairbank & Brown , 1987 ).
Seorang wanita yang pernah diperkosa, contohnya, dapat merasa takut untuk berjalan
di lingkungan tertentu ( CS ) karena diperkosa di sana (UCS).
Berdasarkan rasa takut yang dikondisikan secara klasik tersebut, terjadi
penghindaran yang secara negatif dikuatkan oleh berkurangnya rasa takut yang
dihasilkan oleh ketidakberadaan dalam CS.
Suatu teori psikodinamika yang diajukan oleh Horowitz ( 1986, 1990 )
menyataka bahwa ingatan tentang kejadian traumatik muncul secara konstan dalam
pikiran seseorang dan sangat menyakitkan sehingga secara sadar mereka
mensupresikanya atau merepresinya.
Classical dan operant
conditioning dapat diimplikasikan pada perkembangan terjadinya PTSD.
Stresor yang ekstrem secara tipikalmenimbulkan emosi yang negatif ( sedih,
marah, takut) sebagai bagian dari gejala hiperarousal akibat aktivasi dari sistem
saraf simpatis ( fight or flight response).
Classical conditioning terjadi
pada saat seseorang yang mengalami peristiwa trauma kembali ke tempat
terjadinya trauma maka akan timbul reaksi psikologi yang tidak disadari dan
merupakan respon refleks yang spesifik. Misalnya, pada anak yang mengalami
kecelakaan mobil yang serius akan timbul respon berupa ketakutan,
berkeringat, takkardi setiap kali dia melewati tempat kejadian tersebut.
Operant conditioning terjadi
sebagai hasil dari pengalaman kejadian trauma yang dialaminya sehingga
didapatkan tingkah laku yang tidak disukai dan tidak akan diulangi. Misalnya,
pada anak yang mengalami kecelakaan mobil maka iaakan berusaha untuk
menghindari berada di dalam mobil.
Modelling : merupakan mekanisme
psikologikal lainnya yang turut berperan dalam perkembangan gejala PTSD. Respon
emosional orangtua terhadap pengalaman traumatik anak merupakan prediksi
terhadap keparahan gejala PTSD anak.
3.
Faktor biologis
Sejarah
kecemasan keluarga menunjukan adanya kerentanan biologis menyeluruh untuk PTSD.
True dan kawan-kawan (1993) melaporkan bahwa, dengan adanya paparan pertempuran
yang sama banyaknya dan dengan memiliki kembaran yang mengalami PTSD, seorang
pasangan kembar monozigot (identik) memiliki kemungkinan yang lebih besar untuk
mengembangkan PTSD dibanding pasangan kembar dizigot. Ini menunjukan adanya
pengaruh genetik tertentu dalam perkembangan PTSD.
Dari hasil penelitin,
abnormalitas dalam penyimpanan, pelepasan, dan eliminasi katekolamin yang
memengaruhi fungsi otak di daerah lokus seruleus, amigdala dan hipokampus.
Hipersensitivitas pada lokus seruleus dapat menyebabkan seseorang tidak dapat
belajar. Amigdala sebagai penyimpan memori. Hipokampus menimbulkan koheren
naratif serta lokasi waktu dan ruang. Hiperaktivitas dalam amigdala dapat
menghambat otak membuat hubungan perasaan dalam memorinya sehingga menyebabkan
memori disimpan dalam bentuk mimpi buruk, kilas balik, dan gejala-gejala fisik
lain.
4.
Faktor sosial dan kultural
Faktor sosial
dan kultural berperan penting dalam pengembangan PTSD ( misalnya, Carroll
Dkk, 1985 ). Hasil-hasil dari sejumlah studi dengan sangat konsisten menunjukan
bila kita memiliki sekelompok orang yang kuat dan suportif, maka kemungkinan
kita untuk mengembangkan PTSD setelah mengalami trauma akan jauh lebih kecil.
Semakin luas dan mendalam jaringan dukungan sosial, semakin kecil peluang untuk
mengembangkan PTSD.
Dukungan sosial yang tidak ada dari keluarga dan lingkungan meningkatkan risiko perkembangan PTSD setelah anak
mengalami kejadian traumatik.
5. Faktor presipitasi :
Bencana alam, perang, kehilangan,
kekerasan .
6. Faktor Psikodinamika:
Ego klien telah mengalami trauma
berat, sering dirasakan sebagai ancaman terhadap integritas fisik atau konsep
diri. Hal ini menyebabkan ansietas berat yang tidak dapat dikendalikan oleh ego
dan dimanifestasikan dalam bentuk perilaku simtomatik. Karena ego menjadi
rentan, superego dapat menghukum dan menyebabkan individu merasa bersalah
terhadap kejadian traumatic tersebut. Id dapat menjadi dominan, menyebabkan
perilaku impulsive tidak terkendali.
7. Dinamika Keluarga
Tipe pendidikan formal, kehidupan
keluarga, dan gaya hidup merupakan perkiraan yang signifikan terjadinya PTSD.
Keberhasilan dalam pendidikan yang di bawah rata-rata, perilaku orang tua yang
negatif, dan kemiskinan orang tua merupakan prediktor perkembangan PTSD.
C. Gejala
PTSD
Tiga kategori utama gejala yang terjadi pada PTSD adalah:
Pertama,
mengalami kembali kejadian traumatic (re-eksperience).
Seseorang kerap teringat akan kejadian tersebut dan mengalami mimpi buruk
tentang hal itu. Gejala flashback (merasa seolah-olah peristiwa tersebut
terulang kembali), nightmares (mimpi buruk tentang kejadian-kejadian yang
membuatnya sedih), reaksi emosional dan fisik yang berlebihan karena dipicu
oleh kenangan akan peristiwa yang menyedihkan.
Kedua,
penghindaran (avoidance) stimulus yang diasosiasikan dengan kejadian terkait
atau mati rasa dalam responsivitas. Orang yang bersangkutan berusaha
menghindari untuk berpikir tentang trauma atau menghadapi stimulus yang akan
mengingatkan akan kejadian tersebut, dapat terjadi amnesia terhadap kejadian
tersebut. Mati rasa adalah menurunnya ketertarikan pada orang lain, suatu rasa
keterpisahan dan ketidak mampuan untuk merasakan berbagai emosi positif. Gejala
ini menunjukkan adanya penghindaran aktivitas, tempat, berpikir, merasakan,
atau percakapan yang berhubungan dengan trauma. Selain itu, juga kehilangan
minat terhadap semua
hal, perasaan terasing dari orang lain, dan emosi yang dangkal.
Ketiga,
gejala ketegangan (hyperarousal). Gejala ini meliputi Sensitifitas
yang meningkat, ditunjukkan dengan susah tidur, mudah marah/tidak dapat
mengendalikan marah, susah berkonsen -trasi, kewaspadaan yang berlebih, respon
yang berlebihan atas segala sesuatu (Anonim, 2005a; Anonim, 2005b).
Simtom-simtom PTSD dikelompokan dalam 3 kategori utama. Diagnosis
dapat ditegakan jika simtom-simtom dalam tiap kategori berlangsung selama lebih
dari satu bulan.
1. Mengalami kembali kejadian
traumatis. Individu kerap teringat pada kejadian tersebut dan mengalami mimpi
buruk tentang hal itu. Penderitaan emosional yang mendalam ditimbulkan oleh
stimuli yang menyimbolkan kejadian tersebut ( petir, mengingatkan seorang
veteran pada medan perang ) atau tanggal terjadinya pengalaman tertentu ( hari
dimana seorang wanita mengalami penyerangan seksual ). Pentingnya mengalami
kembali tidak dapat diremehkan karena kemungkinan merupakan penyebab
simtom-simtom kategori lain. Beberapa teori PTSD membuat mengalami kembali
sebagai ciri utama dengan mengatribusikan gangguan tersebut pada ketidak
mampuan untuk berhasil mengintegrasikan kejadian traumatik kedalam skema yang
ada pada saat ini ( foa dkk, 1992 ).
2. Penghindaran stimuli yang
diasosiasikan dengan kejadian terkait atau mati rasa dalam responsivitas. Orang
yang bersangkutan berusaha menghindari untuk berpikir tentang trauma atau
menghadapi stimuli yang akan mengingatkan pada kejadian tersebut ( dapat
terjadi amnesia pada kejadian tersebut ). Mati rasa adalah menurunya
ketertarikan pada orang lain, suatu rasa keterpisahan, dan ketidakmampuan untuk
merasakan berbagai emosi positif. Simtom-simtom ini tampaknya hampir
konradiktif dengan simtom-simtom pada item 1. Pada PTSD kenyataanya terdapat
suatu fluktuasi ( penderita bergantian mengalami kembali dan mati rasa ).
3. Simtom-simtom peningkatan
ketegangan. Simtom-simtom ini mencakup sulit tidur atau mempertahankanya, sulit
berkonsentrasi, waspada berlebihan dan respon terkejut yang berlebihan.
D. Fase-fase PTSD
Fase-fase keadaan mental pasca bencana:
a. Fase kritis
Fase
dimana terjadi gangguan stres pasca akut (dini/cepat) yangmana terjadi selama
kira-kira kurang dari sebulan setelah menghadap bencana. Pada fase ini
kebanyakan orang akan mengalami gejala-gejala depresi seperti keinginan bunuh
diri, perasaan sedih mendalam, susah tidur,dan dapat juga menimbulkan berbagai
gejala psikotik.
b. Fase setelah kritis
Fase
dimana telah terjadi penerimaan akan keadaan yang dialami dan penstabilan
kejiwaan, umumnya terjadi setelah 1 bulan hingga tahunan setelah bencana, pada
fase ini telah tertanam suatu mindset yang menjadi suatu
phobia/trauma akan suatu bencana tersebut (PTSD) sehingga bila bencana tersebut
terulang lagi, orang akan memasuki fase ini dengan cepat dibandingkan
pengalaman terdahulunya.
c. Fase stressor
Fase
dimana terjadi perubahan kepribadian yang berkepanjangan (dapat berlangsung
seumur hidup) akibat dari suatu bencana dimana terdapat dogma “semua telah
berubah”.
Periode bencana menurut Rice (1999):
a. Periode
impak à hanya berlangsung selama kejadian bencana. Pada periode ini,
korban selalu diliputi perasaan tidak percaya dengan apa yang dialami. Periode
ini selalu berlangsung singkat.
b. Periode penyejukan
suasana (Recoil period) à berlangsung beberapa hari selepas kejadian.
Pada periode ini, tampak bahwa para korban mulai merasakan diri mereka lapar
dan mencari bekal makanan untuk dimakan. Mereka tidak memahami bagaimana mereka
harus memulihkan keadaan dan mengganti harta benda mereka yang hilang.
c. Periode post traumatic (Recovery
period) à berlangsung lama, bahkan sepanjang hayat. Periode ini
berlangsung tatkala korban bencana berjuan untuk melupakan pengalaman yang
terjadi berupa tekanan, gangguan fisiologi, dan psikologi akibat bencana yang
mereka alami.
Diagnosis
Berikut ini adalah kriteria diagnostik untuk gangguan stres pasca
trauma menurut DSM-IV yaitu:
1. Orang
telah terpapar dengan suatu kejadian traumatik dimana kedua dari berikut ini
terdapat:
a. Orang mengalami, menyaksikan, atau dihadapkan
dengan suatu kejadian atau kejadian-kejadian yang berupa ancaman kematian atau
kematian yang sesungguhnya cedera yang serius atau ancaman kepada integritas
fisik diri sendiri atau orang lain.
b. Respon orang tersebut berupa takut yang kuat, rasa tidak
berdaya atau horor.
Catatan: pada anak-anak hal ini diekspresikan dengan perilaku yang
kacau atau teragitasi.
2. Kejadian traumatik secara menetap dialami kembali dalam
satu (atau lebih) cara berikut:
a. Rekoleksi
yang menderitakan, rekuren, dan mengangu tentang kejadian, termasuk bayangan,
pikiran atau persepsi.
Catatan: pada anak kecil, dapat menunjukan permainan berulang
dengan tema atau aspek trauma.
b.Mimpi menakutkan yang berulang tentang kejadian.
Catatan: pada anak-anak, mungkin terdapat mimpi menakutkan tanpa
isi yang dapat dikenali.
c.Berkelakuan atau merasa seakan-akan kejadian traumatikterjadi
kembali ( termasuk perasaan penghidupan kembali pengalaman, ilusi, halusinasi,
dan episode kilas balik disosiatif, termasuk yang terjadi selama terbangun atau
saat terintoksikasi ).
Catatan: pada anak kecil, dapat terjadi penghidupan kembali
yang spesifik dengan trauma.
d. Penderitaan psikologis yang kuat saat terpapar dengan tanda
internal atau eksternal yang menyimbolkan atau menyerupai suatu aspek kejadian
traumatik.
e.Reaktifitas psikologis saat terpapar dengan tanda
internal atau eksternal yang menyimbolkan atau menyerupai suatu aspek kejadian
traumatik.
3. Penghindaran stimulus yang persisten yang berhubungan
dengan trauma dan kaku kerena responsivitas umum ( tidak ditemukan sebelum
trauma ), seperti yang ditujukan oleh tiga ( atau lebih ) berikut ini:
a. Usaha
untuk menghindari pikiran, perasaan atau percakapan yang berhubungan dengan
trauma.
b.Usaha untuk menghindari aktivitas, tempat atau orang yang
menyadarkan rekoleksi dengan trauma.
c. Tidak mampu
untuk mengingat aspek penting dari trauma.
d. Hilangnya minat atau peran serta yang jelas dalam aktivitas yang
bermakna.
e. Perasaan
terlepas atau asing dari orang lain.
f. Rentang efek
yang terbatas ( misalnya tidak mampu memiliki perasaan cinta ).
g. Persaan bahwa
masa depan menjadi pendek ( misalnya, tidak berharap memiliki karir, menikah,
anak-anak, atau panjang kehidupan normal ).
4. Gejala menetap adanya peningkatan kesadaran ( tidak
ditemukan sebelum trauma ), seperti yang ditujukan oleh dua (atau lebih )
berikut:
a. Kesulitan untuk
tidur atau tetap tertidur.
b Iritabilitas atau ledakan kemarahan.
c. Sulit
berkonsentrasi.
d. Kewaspadaan yang berlebihan.
e. Respon kejut yang berlebihan.
5. Lama gangguan ( gejala dalam kriteria 1, 2,
3, dan 4 ) adalah lebih dari satu bulan.
6. Gangguan menyebabkan penderitaan yang bermakna secara
klinis atau gangguan dalam fungsi sosial, pekerjaan, atau fungsi lainya.
Sementara itu kriteria diagnostik untuk gangguan stress pasca traumatik
menurut PPDGJ III (F43,1) adalah sebagai berikut:
1. Diagnosis baru ditegakkan
bilamana gangguan ini timbul dalam kurun waktu 6 bulan setelah kejadian
traumatik berat ( masa laten yang berkisar antara beberapa minggu sampai
beberapa bulan, jarang sampai melampaui 6 bulan ). Kemungkinan diagnosis masih
dapat ditegakkan apabila tertundanya waktu mulai saat kejadian dan onset
gangguan melebihi waktu 6 bulan, asal saja manivestasi klinisnya adalah khas
dan tidak didapat alternatif gangguan lainya.
2. Sebagai bukti tambahan
selain trauma, harus didapatkan bayang-bayang atau mimpi-mimpi dari kejadian
traumatik tersebut secara berulang-ulang kembali ( flashback ).
3. Gangguan otonomik, gangguan
afek dan kelainan tingkah laku semuanya dapat mewarnai diagnosis tetapi tidak
khas.
4. Suatu “ sequelae “menahun
yang terjadi lambat setelah stres yang luar biasa misalnya saja beberapa puluh
tahun setelah trauma, diklasifikasikan dalam kategori F 62,0 ( perubahan
kepribadian setelah mengalami katastofa ).
E. Dampak
PTSD
Gangguan stress pascatraumatik ternyata dapat mengakibatkan sejumlah gangguan
fisik, kognitif,emosi,behavior (perilaku),dan sosial.
Gejala gangguan fisik:
- pusing,
- gangguan
pencernaan,
- sesak napas,
- tidak bisa
tidur,
- kehilangan
selera makan,
- impotensi, dan
sejenisnya.
Gangguan kognitif:
- gangguan
pikiran seperti disorientasi,
- mengingkari
kenyataan,
- linglung,
- melamun
berkepanjangan,
- lupa,
- terus menerus
dibayangi ingatan yang tak diinginkan,
- tidak fokus
dan tidak konsentrasi.
- tidak mampu
menganalisa dan merencanakan hal-hal yang sederhana,
- tidak mampu
mengambil keputusan.
Gangguan emosi :
- halusinasi
dan depresi (suatu keadaan yang menekan, berbahaya, dan memerlukan perawatan
aktif yang dini),
- mimpi buruk,
- marah,
- merasa
bersalah,
- malu,
- kesedihan yang
berlarut-larut,
- kecemasan dan
ketakutan.
Gangguan perilaku :
- menurunnya
aktivitas fisik, seperti gerakan tubuh yang minimal. Contoh, duduk berjam-jam
dan perilaku repetitif (berulang-ulang).
Gangguan sosial:
- memisahkan
diri dari lingkungan,
- menyepi,
- agresif,
- prasangka,
- konflik dengan
lingkungan,
- merasa ditolak
atau sebaliknya sangat dominan.
F. Kendala Pemulihan Terhadap Penderita PTSD
Upaya pemulihan terhadap penderita PTSD biasanya mengalami
kesulitan. Kendala yang biasa dialami dan perlu mendapat perhatian adalah:
a. Individu yang mengalami
peristiwa tarumatik biasanya mencoba untuk mengatasi sendiri atau untuk mencoba
melupakan.
b. Adanya perasaan bersalah pada
diri sendiri mengenai peristiwa traumatik yang dialaminya. Peristiwa tersebut
dirasakan sebagai sesuatu yang menyakitkan atau memalukan untuk dibicarakan
kepada orang lain.
c. Keenganan untuk kembali
menginggta sesuatu yang menyakitkan dengan kata lain penderita PTSD
mengembangkan perilaku menghindar.
d. Perasaan terisolasi dan
kesepian membuat penderita PTSD enggan untuk mencari pertolongan atau bantuan.
e. Kurang informasi
mengenai lembaga-lembaga atau perorangan yang memberikan layanan kepada
penderita gangguan ini.
f. Kurangnya perhatian
yang diberikan oleh masyarakat dalam menyediakan layanan untuk membantu
penderita untuk gangguan ini.
g. Belum terciptanya situasi
keamanan yang kondusif.
BAB III
PENUTUP
1 Kesimpulan
Post Traumatic Stress Disoreder (PTSD) merupakan ganguan kecemasan,
ketidak rentanan emosional yang berlangsung berkelanjutan terhadap suatu
kejadian traumatis. Peristiwa traumatis ( traumatic experience )adalah
peristiwa yang menyakitkan yang menimbulkan efek psikologis dan fisiologis yang
berat.peristiwa traumatis mencakup tragedi personal, seperti berada dalam
kecelakaan yang serius, menjadi korban kekerasan, atau mengalami peristiwa
bencana yang mengancam hidup.peristiwa traumatis dapat terjadi dalam skala yang
besar dan dengan segera dapat mempengaruhi seseorang: misalnya, kebakaran,
gempa bumi, kerusuhan dan perang.
Faktor penyebab PTSD yaitu: faktor-faktor resiko, faktor
psikologis,faktor biologis, faktor sosial dan kultur. Dimana klasifikasi
diagnosis dari PTSD dapat dilihat di DSM IV dan PPGDJ III. Berdasarkan
diagnosis PTSD dari DSM IV dan PPGDJ III dapat diterapkan treatment yang
sesuai, seperti: mengunakan teknik farmakoterapi dan psikoterapi.
2. Saran
Setelah kita mengetahui apa yang dimaksud dengan PTSD,
faktor-faktor penyebabnya, tanda-tanda dan gejalanya serta treatment
yang cocok untuk penderita PTSD diharapkan kepada pembaca agar memanfaatkanya sebaik-baiknya
dan sebagai tambahan referensi.
DAFTAR PUSTAKA
Davidson, C Gerald dkk. 2004. Psikologi Abnormal Edisi ke-9.
Jakarta. Penerbit:Rajawali Pers.
S.nevid, Jeffrey dkk. 2003. Psikologi Abnormal Edisi ke-5 jilid 1.
Jakarta. Penerbit:Erlangga.
Durand, V Mark & H.Barlow, David. Psikologi Abnormal Edisi ke-
4. Yogyakarta. Penerbit:Pustaka pelajar.
Blog spot. http//my journal PTSD.htm. Yurika Fauzia Wardani, S.psi.
Google. Http: aaph.org/rjhartman/articles/twelve_steps_to_PTSD. Randy
J. Hartman, Ph.D.
Google. Http: Post Traumatic Sterss Disorder ( PTSD ).htm. Ivan C.
Pasaribu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar