Sabtu, 16 Juli 2016

post troumatik strees disorder


BAB I
PENDAHULUAN
1    LATAR BELAKANG
Stress pasca trauma umumnya terjadi setelah seseorang mengalami, menyaksikan trauma berat yang mengancam fisik maupun psikis. Banyaknya peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini di Negara kita, seperti tsunami, gempa bumi, gunung meletus dan banjir yang menimbulkan banyak korban baik harta atau jiwa umumnya menimbulkan suatu trauma psikologis akibat goncangan mental terhadap peristiwa yang berat baik korban atau keluarganya.

 Trauma yang dialami tersebut dapat menyebabkan suatu keadaan post traumatic stress disorder (PTSD), apabila orang tersebut tidak dapat mengatasinya. Penderita PTSD tersebut mempunyai gambaran berupa perasaan cemas berlebihan dan ketakutan bila orang tersebut teringat atau melalui tempat peristiwa itu terjadi, disertai dengan ketegangan motorik dan kewaspadaan berlebih.
Tidak itu saja, masih banyak lagi masalah yang menghasilkan peristiwa traumatik seperti: kematian orang yang dicintai, konflik sosial, serta penyakit kronis. Gangguan stress pasca trauma/ post traumatic stress disorder ( PTSD) sangat penting kita ketahui, karena PTSD dapat menyerang siapa saja yang mengalami kejadian traumatik, tanpa memandang usia, jenis kelamin, jabatan dan lain-lain.
2  RUMUSAN MASALAH
1.      Apakah yang dimaksud PTSD
2.      Apa saja penyebabdan faktor-faktor yang mempengaruhi PTSD ?
3.       Apakah tanda-tanda dan gejala dari PTSD ?
4.      Fase-fase dari PTSD ?
5.      Apa saja dampak dari PTSD?
6.      Bagaimana kendala dalam pemulihan dan penanganan pasien yang mengalami PTSD?

3. TUJUAN
Makalah ini bertujuan untuk menguraikan masalah gangguan mental yang terjadi pasca trauma yaitu post traumatic stress disorder, serta hal-hal yang berkaitan dengan masalah PTSD.

4.  MANFAAT
Manfaat dari makalah ini yaitu agar para pembaca dapat memahami penanganan yang dapat dilakukan terhadap orang yang mengalami PTSD. 
















BAB II
PEMBAHASAN

A. Defenisi
            Beberapa sumber mendefinisikan Post Traumatic Stress Disorder sebagai berikut: Post Traumatic Stress Disorder adalah gangguan kecemasan yang dapat terbentuk dari sebuah peristiwa atau pengalaman yang menakutkan/mengerikan, sulit dan tidak menyenangkan dimana terdapat penganiayaan fisik atau perasaan terancam (American Psychological Association, 2004).   
Peristiwa traumatis ( traumatic experience )adalah peristiwa yang menyakitkan yang menimbulkan efek psikologis dan fisiologis yang berat. Peristiwa traumatis mencakup tragedi personal, seperti berada dalam kecelakaan yang serius, menjadi korban kekerasan, atau mengalami peristiwa bencana yang mengancam hidup. Peristiwa traumatis dapat terjadi dalam skala yang besar dan dengan segera dapat mempengaruhi seseorang: misalnya, kebakaran, gempa bumi, kerusuhan dan perang.
B. Etiolgi / penyebab
 Faktor-faktor penyebab PTSD
Ø  Kejadian traumatic
Ø  Trauma masa kecil
Ø  Trauma fisik
Ø  Prosedur medikasi
Ø  Jenis kepribadian introvert
Ø  Lingkungan kerja
Ø  Tingkat spiritual
Ø  Tingkat pendidikan
Ø  Pengalaman



1.      Faktor-faktor resiko
Terdapat beberapa faktor resiko PTSD. Memiliki kejadian traumatis yang dialami, prediktor PTSD mencakup ancaman yang dirasakan terhadap nyawa, berjenis kelamin perempuan, pemisahan dari orang tua dimasa kecil, riwayat gangguan dalam keluarga, berbagai pengalaman traumatis sebelumnya dan gangguan yang dialami sebelumnya ( suatu gagguan anxietas atau depresi ).( Breslau dkk, 1997,1999).
Memiliki intelegensi tinggi tampaknya menjadi faktor protektif, mungkin karena hal itu diasosiasikan dengan keterampilan coping yang lebih baik ( macklin dkk,1998). Prevalensi PTSD juga meningkat sejalan dengan parahnya kejadian traumatik: sebagai contoh, semakin tinggi pengalaman dalam pertempuran, semakin besar resikonya. Diantara mereka yang memiliki riwayat gangguan dalam keluarga, bahkan sedikit pengalaman pertempuran menyebabkan tingkat kejadian PTSD yang tinggi ( Foy dkk, 1987 ).
Simtom-simtom disosiatif pada saat trauma juga meningkatkan kemungkinan terjadinya PTSD ( Ehlers dkk, 1998 ). Disosiasi dapat memiliki peran dalam menetapnya gangguan karena mencegah pasien menghadapi ingatan tentang trauma tersebut.
Menurut keane dan koleganya ( 2006 ) mengelompokan faktor resiko PTSD kedalam 3 kategori, yaitu:
a.       Faktor yang sudah ada dan unik bagi setiap individu,
Faktor yang sudah ada, seperti kontribusi genetis, jenis kelamin seperti; para pria lebih berpeluang mengalami trauma ( seperti pertarungan ) sedangkan para wanita lebih berpeluang mengalami PTSD.

b.          Faktor yang terkait dengan kejadian traumatis
Berasal dari penyebab terjadinya kejadian taumatis. Salah satu contohnya yaitu: pengalaman cedera tubuh. Dalam suatu penelitian, tentara yang terluka lebih berpeluang menggalami PTSD mereka yang terlibat dalam pertempuran yang sama, namun tidak terluka ( Koren dkk, 2005 ).

c.        Kejadian-kejadian yang mengikuti pengalaman traumatis.
Faktor ketiga, yaitu berfokus pada  apa yang terjadi setelah mengalami     trauma.  
2.      Faktor psikologis
Para teori  belajar berasumsi bahwa PTSD terjadi karena pengondisian klasik terhadap rasa takut ( Fairbank & Brown , 1987 ). Seorang wanita yang pernah diperkosa, contohnya, dapat merasa takut untuk berjalan di lingkungan tertentu ( CS ) karena diperkosa di sana (UCS). Berdasarkan rasa takut yang dikondisikan secara klasik tersebut, terjadi penghindaran yang secara negatif dikuatkan oleh berkurangnya rasa takut yang dihasilkan oleh ketidakberadaan dalam CS.
Suatu teori psikodinamika yang diajukan oleh Horowitz ( 1986, 1990 ) menyataka bahwa ingatan tentang kejadian traumatik muncul secara konstan dalam pikiran seseorang dan sangat menyakitkan sehingga secara sadar mereka mensupresikanya atau merepresinya.
Classical dan operant conditioning  dapat diimplikasikan pada perkembangan terjadinya PTSD. Stresor yang ekstrem secara tipikalmenimbulkan emosi yang negatif ( sedih, marah, takut) sebagai bagian dari gejala hiperarousal akibat aktivasi dari sistem saraf simpatis ( fight or flight response).
Classical conditioning terjadi pada saat seseorang yang mengalami peristiwa trauma kembali ke tempat terjadinya trauma maka akan timbul reaksi psikologi yang tidak disadari dan merupakan respon refleks yang spesifik. Misalnya, pada anak yang mengalami kecelakaan mobil yang serius akan timbul respon berupa ketakutan, berkeringat, takkardi setiap kali dia melewati tempat kejadian tersebut.
Operant conditioning terjadi sebagai hasil dari pengalaman kejadian trauma yang dialaminya sehingga didapatkan tingkah laku yang tidak disukai dan tidak akan diulangi. Misalnya, pada anak yang mengalami kecelakaan mobil maka iaakan berusaha untuk menghindari berada di dalam mobil.
Modelling : merupakan mekanisme psikologikal lainnya yang turut berperan dalam perkembangan gejala PTSD. Respon emosional orangtua terhadap pengalaman traumatik anak merupakan prediksi terhadap keparahan gejala PTSD anak.

3.      Faktor biologis
Sejarah kecemasan keluarga menunjukan adanya kerentanan biologis menyeluruh untuk PTSD. True dan kawan-kawan (1993) melaporkan bahwa, dengan adanya paparan pertempuran yang sama banyaknya dan dengan memiliki kembaran yang mengalami PTSD, seorang pasangan kembar monozigot (identik) memiliki kemungkinan yang lebih besar untuk mengembangkan PTSD dibanding pasangan kembar dizigot. Ini menunjukan adanya pengaruh genetik tertentu dalam perkembangan PTSD.
Dari hasil penelitin, abnormalitas dalam penyimpanan, pelepasan, dan eliminasi katekolamin yang memengaruhi fungsi otak di daerah lokus seruleus, amigdala dan hipokampus. Hipersensitivitas pada lokus seruleus dapat menyebabkan seseorang tidak dapat belajar. Amigdala sebagai penyimpan memori. Hipokampus menimbulkan koheren naratif serta lokasi waktu dan ruang. Hiperaktivitas dalam amigdala dapat menghambat otak membuat hubungan perasaan dalam memorinya sehingga menyebabkan memori disimpan dalam bentuk mimpi buruk, kilas balik, dan gejala-gejala fisik lain.

4.      Faktor sosial dan kultural
Faktor sosial dan kultural berperan penting dalam pengembangan PTSD ( misalnya, Carroll Dkk, 1985 ). Hasil-hasil dari sejumlah studi dengan sangat konsisten menunjukan bila kita memiliki sekelompok orang yang kuat dan suportif, maka kemungkinan kita untuk mengembangkan PTSD setelah mengalami trauma akan jauh lebih kecil. Semakin luas dan mendalam jaringan dukungan sosial, semakin kecil peluang untuk mengembangkan PTSD.
Dukungan sosial yang tidak ada dari keluarga dan lingkungan      meningkatkan  risiko perkembangan PTSD setelah anak mengalami kejadian traumatik.
5.      Faktor presipitasi :
Bencana alam, perang, kehilangan, kekerasan .
6.      Faktor Psikodinamika:
Ego klien telah mengalami trauma berat, sering dirasakan sebagai ancaman terhadap integritas fisik atau konsep diri. Hal ini menyebabkan ansietas berat yang tidak dapat dikendalikan oleh ego dan dimanifestasikan dalam bentuk perilaku simtomatik. Karena ego menjadi rentan, superego dapat menghukum dan menyebabkan individu merasa bersalah terhadap kejadian traumatic tersebut. Id dapat menjadi dominan, menyebabkan perilaku impulsive tidak terkendali.
7.      Dinamika Keluarga
Tipe pendidikan formal, kehidupan keluarga, dan gaya hidup merupakan perkiraan yang signifikan terjadinya PTSD. Keberhasilan dalam pendidikan yang di bawah rata-rata, perilaku orang tua yang negatif, dan kemiskinan orang tua merupakan prediktor perkembangan PTSD.



C. Gejala PTSD
Tiga kategori utama gejala yang terjadi pada PTSD adalah:
      Pertama, mengalami kembali kejadian traumatic (re-eksperience). Seseorang kerap teringat akan kejadian tersebut dan mengalami mimpi buruk tentang hal itu. Gejala  flashback (merasa seolah-olah peristiwa tersebut terulang kembali), nightmares (mimpi buruk tentang kejadian-kejadian yang membuatnya sedih), reaksi emosional dan fisik yang berlebihan karena dipicu oleh kenangan akan peristiwa yang menyedihkan.
      Kedua, penghindaran (avoidance) stimulus yang diasosiasikan dengan kejadian terkait atau mati rasa dalam responsivitas. Orang yang bersangkutan berusaha menghindari untuk berpikir tentang trauma atau menghadapi stimulus yang akan mengingatkan akan kejadian tersebut, dapat terjadi amnesia terhadap kejadian tersebut. Mati rasa adalah menurunnya ketertarikan pada orang lain, suatu rasa keterpisahan dan ketidak mampuan untuk merasakan berbagai emosi positif. Gejala ini menunjukkan adanya penghindaran aktivitas, tempat, berpikir, merasakan, atau percakapan yang berhubungan dengan trauma. Selain itu, juga kehilangan minat terhadap semua hal, perasaan terasing dari orang lain, dan emosi yang dangkal.
      Ketiga, gejala ketegangan (hyperarousal). Gejala ini meliputi Sensitifitas yang meningkat, ditunjukkan dengan susah tidur, mudah marah/tidak dapat mengendalikan marah, susah berkonsen -trasi, kewaspadaan yang berlebih, respon yang berlebihan atas segala sesuatu (Anonim, 2005a; Anonim, 2005b).
Simtom-simtom PTSD dikelompokan dalam 3 kategori utama. Diagnosis dapat ditegakan jika simtom-simtom dalam tiap kategori berlangsung selama lebih dari satu bulan.
1.      Mengalami kembali kejadian traumatis. Individu kerap teringat pada kejadian tersebut dan mengalami mimpi buruk tentang hal itu. Penderitaan emosional yang mendalam ditimbulkan oleh stimuli yang menyimbolkan kejadian tersebut ( petir, mengingatkan seorang veteran pada medan perang ) atau tanggal terjadinya pengalaman tertentu ( hari dimana seorang wanita mengalami penyerangan seksual ). Pentingnya mengalami kembali tidak dapat diremehkan karena kemungkinan merupakan penyebab simtom-simtom kategori lain. Beberapa teori PTSD membuat mengalami kembali sebagai ciri utama dengan mengatribusikan gangguan tersebut pada ketidak mampuan untuk berhasil mengintegrasikan kejadian traumatik kedalam skema yang ada pada saat ini ( foa dkk, 1992 ).
2.      Penghindaran stimuli yang diasosiasikan dengan kejadian terkait atau mati rasa dalam responsivitas. Orang yang bersangkutan berusaha menghindari untuk berpikir tentang trauma atau menghadapi stimuli yang akan mengingatkan pada kejadian tersebut ( dapat terjadi amnesia pada kejadian tersebut ). Mati rasa adalah menurunya ketertarikan pada orang lain, suatu rasa keterpisahan, dan ketidakmampuan untuk merasakan berbagai emosi positif. Simtom-simtom ini tampaknya hampir konradiktif dengan simtom-simtom pada item 1. Pada PTSD kenyataanya terdapat suatu fluktuasi ( penderita bergantian mengalami kembali dan mati rasa ).
3.      Simtom-simtom peningkatan ketegangan. Simtom-simtom ini mencakup sulit tidur atau mempertahankanya, sulit berkonsentrasi, waspada berlebihan dan respon terkejut yang berlebihan.


D.  Fase-fase PTSD
            Fase-fase keadaan mental pasca bencana:
a.  Fase kritis
     Fase dimana terjadi gangguan stres pasca akut (dini/cepat) yangmana terjadi selama kira-kira kurang dari sebulan setelah menghadap bencana. Pada fase ini kebanyakan orang akan mengalami gejala-gejala depresi seperti keinginan bunuh diri, perasaan sedih mendalam, susah tidur,dan dapat juga menimbulkan berbagai gejala psikotik.
b.  Fase setelah kritis
     Fase dimana telah terjadi penerimaan akan keadaan yang dialami dan penstabilan kejiwaan, umumnya terjadi setelah 1 bulan hingga tahunan setelah bencana, pada fase ini telah tertanam suatu mindset yang menjadi suatu phobia/trauma akan suatu bencana tersebut (PTSD) sehingga bila bencana tersebut terulang lagi, orang akan memasuki fase ini dengan cepat dibandingkan pengalaman terdahulunya.
c.  Fase stressor
     Fase dimana terjadi perubahan kepribadian yang berkepanjangan (dapat berlangsung seumur hidup) akibat dari suatu bencana dimana terdapat dogma “semua telah berubah”.
                 Periode bencana menurut Rice (1999):
a.  Periode impak à hanya berlangsung selama kejadian bencana. Pada periode ini, korban selalu diliputi perasaan tidak percaya dengan apa yang dialami. Periode ini selalu berlangsung singkat.
b.  Periode penyejukan suasana (Recoil period) à berlangsung beberapa hari selepas kejadian. Pada periode ini, tampak bahwa para korban mulai merasakan diri mereka lapar dan mencari bekal makanan untuk dimakan. Mereka tidak memahami bagaimana mereka harus memulihkan keadaan dan mengganti harta benda mereka yang hilang.
c.  Periode post traumatic (Recovery period) à berlangsung lama, bahkan sepanjang hayat. Periode ini berlangsung tatkala korban bencana berjuan untuk melupakan pengalaman yang terjadi berupa tekanan, gangguan fisiologi, dan psikologi akibat bencana yang mereka alami.
Diagnosis
Berikut ini adalah kriteria diagnostik untuk gangguan stres pasca trauma menurut DSM-IV yaitu:
1. Orang telah terpapar dengan suatu kejadian traumatik dimana kedua dari berikut ini terdapat:
a.       Orang mengalami, menyaksikan, atau dihadapkan dengan suatu kejadian atau kejadian-kejadian yang berupa ancaman kematian atau kematian yang sesungguhnya cedera yang serius atau ancaman kepada integritas fisik diri sendiri atau orang lain.
b. Respon orang tersebut berupa takut yang kuat, rasa tidak berdaya atau horor.
Catatan: pada anak-anak hal ini diekspresikan dengan perilaku yang kacau atau teragitasi.
2. Kejadian traumatik secara menetap dialami kembali dalam satu (atau lebih) cara berikut:
a. Rekoleksi yang menderitakan, rekuren, dan mengangu tentang kejadian, termasuk bayangan, pikiran atau persepsi.
Catatan: pada anak kecil, dapat menunjukan permainan berulang dengan tema atau aspek trauma.
b.Mimpi menakutkan yang berulang tentang kejadian.
Catatan: pada anak-anak, mungkin terdapat mimpi menakutkan tanpa isi yang dapat dikenali. 
c.Berkelakuan atau merasa seakan-akan kejadian traumatikterjadi kembali ( termasuk perasaan penghidupan kembali pengalaman, ilusi, halusinasi, dan episode kilas balik disosiatif, termasuk yang terjadi selama terbangun atau saat terintoksikasi ).
Catatan: pada anak kecil, dapat terjadi penghidupan kembali yang spesifik dengan trauma.
d. Penderitaan psikologis yang kuat saat terpapar dengan tanda internal atau eksternal yang menyimbolkan atau menyerupai suatu aspek kejadian traumatik.
e.Reaktifitas  psikologis saat terpapar dengan tanda internal atau eksternal yang menyimbolkan atau menyerupai suatu aspek kejadian traumatik.
3. Penghindaran stimulus yang persisten yang berhubungan dengan trauma dan kaku kerena responsivitas umum ( tidak ditemukan sebelum trauma ), seperti yang ditujukan oleh tiga ( atau lebih ) berikut ini:
a. Usaha untuk menghindari pikiran, perasaan atau percakapan yang berhubungan dengan trauma.
b.Usaha untuk menghindari aktivitas, tempat atau orang yang menyadarkan rekoleksi dengan trauma.
c. Tidak mampu untuk mengingat aspek penting dari trauma.
d. Hilangnya minat atau peran serta yang jelas dalam aktivitas yang bermakna.
e. Perasaan terlepas atau asing dari orang lain.
f. Rentang efek yang terbatas ( misalnya tidak mampu memiliki perasaan cinta ).
g. Persaan bahwa masa depan menjadi pendek ( misalnya, tidak berharap memiliki karir, menikah, anak-anak, atau panjang kehidupan normal ).

4. Gejala menetap adanya peningkatan kesadaran ( tidak ditemukan sebelum trauma ), seperti yang ditujukan oleh dua (atau lebih ) berikut:
a. Kesulitan untuk tidur atau tetap tertidur.
b Iritabilitas atau ledakan kemarahan.
c. Sulit berkonsentrasi.
d. Kewaspadaan yang berlebihan.
e. Respon kejut yang berlebihan.
5. Lama gangguan ( gejala dalam kriteria 1, 2, 3,  dan 4 ) adalah lebih dari satu bulan.

6. Gangguan menyebabkan penderitaan yang bermakna secara klinis atau gangguan dalam fungsi sosial, pekerjaan, atau fungsi lainya.
Sementara itu kriteria diagnostik untuk gangguan stress pasca traumatik menurut PPDGJ III (F43,1) adalah sebagai berikut:
1.      Diagnosis baru ditegakkan bilamana gangguan ini timbul dalam kurun waktu 6 bulan setelah kejadian traumatik berat ( masa laten yang berkisar antara beberapa minggu sampai beberapa bulan, jarang sampai melampaui 6 bulan ). Kemungkinan diagnosis masih dapat ditegakkan apabila tertundanya waktu mulai saat kejadian dan onset gangguan melebihi waktu 6 bulan, asal saja manivestasi klinisnya adalah khas dan tidak didapat alternatif gangguan lainya.
2.       Sebagai bukti tambahan selain trauma, harus didapatkan bayang-bayang atau mimpi-mimpi dari kejadian traumatik tersebut secara berulang-ulang kembali ( flashback ).
3.      Gangguan otonomik, gangguan afek dan kelainan tingkah laku semuanya dapat mewarnai diagnosis tetapi tidak khas.
4.      Suatu “ sequelae “menahun yang terjadi lambat setelah stres yang luar biasa misalnya saja beberapa puluh tahun setelah trauma, diklasifikasikan dalam kategori F 62,0 ( perubahan kepribadian setelah mengalami katastofa ).


E. Dampak PTSD
            Gangguan stress pascatraumatik ternyata dapat mengakibatkan sejumlah gangguan fisik, kognitif,emosi,behavior (perilaku),dan sosial.
Gejala gangguan fisik:
-    pusing,
-    gangguan pencernaan,
-    sesak napas,
-    tidak bisa tidur,
-    kehilangan selera makan,
-   impotensi, dan sejenisnya.
Gangguan kognitif:
-   gangguan pikiran seperti disorientasi,
-   mengingkari kenyataan,
-   linglung,
-   melamun berkepanjangan,
-   lupa,
-   terus menerus dibayangi ingatan yang tak diinginkan,
-   tidak fokus dan tidak konsentrasi.
-   tidak mampu menganalisa dan merencanakan hal-hal yang sederhana,
-   tidak mampu mengambil keputusan.
Gangguan emosi :
-    halusinasi dan depresi (suatu keadaan yang menekan, berbahaya, dan memerlukan perawatan aktif yang dini),
-   mimpi buruk,
-   marah,
-    merasa bersalah,
-   malu,
-   kesedihan yang berlarut-larut,
-   kecemasan dan ketakutan.
Gangguan perilaku :
-    menurunnya aktivitas fisik, seperti gerakan tubuh yang minimal. Contoh, duduk berjam-jam dan perilaku repetitif (berulang-ulang).
Gangguan sosial:
-    memisahkan diri dari lingkungan,
-   menyepi,
-   agresif,
-   prasangka,
-   konflik dengan lingkungan,
-   merasa ditolak atau sebaliknya sangat dominan.


F.  Kendala Pemulihan Terhadap Penderita PTSD
Upaya pemulihan terhadap penderita PTSD biasanya mengalami kesulitan. Kendala yang biasa dialami dan perlu mendapat perhatian adalah:
a.       Individu yang mengalami peristiwa tarumatik biasanya mencoba untuk mengatasi sendiri atau untuk mencoba melupakan.
b.      Adanya perasaan bersalah pada diri sendiri mengenai peristiwa traumatik yang dialaminya. Peristiwa tersebut dirasakan sebagai sesuatu yang menyakitkan atau memalukan untuk dibicarakan kepada orang lain.
c.       Keenganan untuk kembali menginggta sesuatu yang menyakitkan dengan kata lain penderita PTSD mengembangkan perilaku menghindar.
d.      Perasaan terisolasi dan kesepian membuat penderita PTSD enggan untuk mencari pertolongan atau bantuan.
e.       Kurang informasi mengenai lembaga-lembaga atau perorangan yang memberikan layanan kepada penderita gangguan ini.
f.       Kurangnya perhatian yang diberikan oleh masyarakat dalam menyediakan layanan untuk membantu penderita untuk gangguan ini.
g.      Belum terciptanya situasi keamanan yang kondusif.  











BAB III
PENUTUP
1 Kesimpulan
Post Traumatic Stress Disoreder (PTSD) merupakan ganguan kecemasan, ketidak rentanan emosional yang berlangsung berkelanjutan terhadap suatu kejadian traumatis. Peristiwa traumatis ( traumatic experience )adalah peristiwa yang menyakitkan yang menimbulkan efek psikologis dan fisiologis yang berat.peristiwa traumatis mencakup tragedi personal, seperti berada dalam kecelakaan yang serius, menjadi korban kekerasan, atau mengalami peristiwa bencana yang mengancam hidup.peristiwa traumatis dapat terjadi dalam skala yang besar dan dengan segera dapat mempengaruhi seseorang: misalnya, kebakaran, gempa bumi, kerusuhan dan perang.
Faktor penyebab PTSD yaitu: faktor-faktor resiko, faktor psikologis,faktor biologis, faktor sosial dan kultur. Dimana klasifikasi diagnosis dari PTSD dapat dilihat di DSM IV dan PPGDJ III. Berdasarkan diagnosis PTSD dari DSM IV dan PPGDJ III dapat diterapkan treatment yang sesuai, seperti: mengunakan teknik farmakoterapi dan psikoterapi.

2. Saran  
Setelah kita mengetahui apa yang dimaksud dengan PTSD, faktor-faktor penyebabnya,  tanda-tanda dan gejalanya serta treatment yang cocok untuk penderita PTSD diharapkan kepada pembaca agar memanfaatkanya sebaik-baiknya dan sebagai tambahan referensi. 






DAFTAR PUSTAKA
Davidson, C Gerald dkk. 2004. Psikologi Abnormal Edisi ke-9. Jakarta. Penerbit:Rajawali Pers.
S.nevid, Jeffrey dkk. 2003. Psikologi Abnormal Edisi ke-5 jilid 1. Jakarta. Penerbit:Erlangga.
Durand, V Mark & H.Barlow, David. Psikologi Abnormal Edisi ke- 4. Yogyakarta. Penerbit:Pustaka pelajar.
Blog spot. http//my journal PTSD.htm. Yurika Fauzia Wardani, S.psi.
Google. Http: aaph.org/rjhartman/articles/twelve_steps_to_PTSD. Randy J. Hartman, Ph.D.
Google. Http: Post Traumatic Sterss Disorder ( PTSD ).htm. Ivan C. Pasaribu.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar