Pengembangan
Kurikulum BK
1. Kurikulum sebagai program
Program dapat diartikan sebagai suatu rencana, Hornby dan Parnwell (1972)
mengartikan program sebagai plan of what is to be done atau secara harfiah lebih sering
disebut rencana dari sesuatu yang harus dikerjakan. Ahli lain yaitu
Bowers & Hatch (2002) mengemukakan bahwa program is a coherent sequence of instruction based upon a
validated set of competencies.
Dari dua
definisi di atas dapat diartikan bahwa program adalah seperangkat instruksi yang
disusun secara terencana berdasarkan kompetensi yang diharapkan. Dengan kata
lain, program bimbingan adalah rencana kegiatan bimbingan yang disusun
secara sistematis, terpadu, dapat dikerjakan dan dapat diukur keberhasilan
pelaksanaanya. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Bowers &
Hatch (2002) yang mengatakan bahwa dalam konteks bimbingan, program yang
dimaksud merupakan program bimbingan yang komprehensif, dengan
karakteristik-karakteristik tertentu.
Program
bimbingan memiliki cakupan yang komprehensif. Maksudnya adalah bimbingan
ditujukan bagi semua individu untuk membantu keberhasilan dalam bidang tertentu
seperti halnya keberhasilan dalam kehidupan dan mengembangkan potensi yang
telah dimilikinya. Program bimbingan memiliki desain. Program ini bertujuan
memberikan kesempatan kepada individu untuk memperoleh
keterampilan-keterampilan khusus yang ditujukan untuk membantu individu
mencapai keberhasilan melalui kesempatan belajar yang proaktif dan preventif.
Program bimbingan memiliki hakikat perkembangan. Fasilitator/konselor bimbingan
merancang program dan memberikan layanan untuk memenuhi kebutuhan individu yang
memiliki fariasi pengalaman dan sisklus perkembangan yang berbeda. Program
bimbingan merupakan bagian integral yaitu kegiatan bimbingan yang dilaksanakan
secara keseluruhan yang mencakup beberapa komponen pendukung pelaksanaan
kegiatan program bimbingan.
Selain itu, program bimbingan juga memiliki rencana delivery
system, yaitu serangkaian kegiatan yang menyangkut proses
pelaksanaan program bimbingan.. Program bimbingan dilaksanakan oleh konselor
yang terpercaya dan memiliki kompetensi di bidangnya. Program bimbingan
dilaksanakan secara kolaboratif, yang artinya bahwa kegiatan bimbingan bukan
hanya melibatkan individu yang akan dibimbing saja melainkan juga melibatkan
orang lain agar kegiatan bimbingan dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Program bimbingan dibuat berdasarkan data yang telah dikumpulkan. Data hasil
analisis mengenai kebutuhan individu yang telah diolah dan ditetapkan. Program
bimbingan ditujukan untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi yang dimiliki
oleh individu. Program bimbingan memungkinkan untuk dapat dijadikan sebuah
sarana berbagai keberhasilan antara beberapa pihak. Hal ini akan terjadi
khususnya pada pelaksanaan program bimbingan dengan pendekatan bimbingan
dan konseling kelompok karena antar anggota kelompok dapat saling berbagi
keberhasilan yang telah dicapai.
Atas dasar
penjelasan tersebut di atas, dapat dikatakan bahwa suatu progam memiliki unsur
sebagai suatu rencana, seperangkat instruksi, sistematis, terpadu, dan dapat
dilaksanakan untuk mencapai suatu kompetensi tertentu. Bila melihat unsur-unsur
yang merupakan karakteristik dari suatu program tidak berbeda dengan unsur dan
karakteristik suatu kurikulum. Kurikulum hakikatnya adalah sebagai suatu
rencana yang harus dilaksanakan yang disusun secara sistematis dan
terpadu dimana didalamnya menjelaskan tentang sejumlah instruksi pembelajaran
untuk mencapai suatu kompetensi tertentu. Dengan demikian dapat ditegaskan
bahwa kurikulum adalah progam.
2. Langkah pengembangan kurikulum
Agar pengembangan kurikulum bisa terlaksana dengan baik maka diperlukan
langkah-langkah yang terencana. Peters & Shetrezer (1974) mengemukakan
bahwa dalam pengembangan program dibutuhkan langkah-langkah yang meliputi: Pertama,Perencanaan (planning). Perencanaan merupakan bagian yang
terpenting dalam pengembangan program dan meliputi semua kegiatan yang akan
mempergunakan semua sumber yang ada agar kegiatan bimbingan dapat terlaksana
sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Nurihsan (2005) mengemukakan bahwa
dengan merencanakan program secara matang maka akan diperoleh beberapa manfaat,
yaitu adanya penjelasan arah pelaksanaan program bimbingan, adanya kemudahan
mengontrol dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan bimbingan yang dilakukan, serta
terlaksananya program kegiatan bimbingan secara lancar, efisien dan efektif.
Berkenaan dengan perencanaan program layanan, Nurikhsan (2005: 30-31)
mengemukakan delapan hal yang perlu dilakukan yaitu menetapkan materi layanan,
menetapkan tujuan atau hasil yang ingin dicapai, menetapkan sasaran kegiatan,
menetapkan bahan, nara sumber, serta personel yang terkait dan peranannya
masing-masing. menetapkan metode, teknik khusus, media dan alat yang akan
digunakan, menetapkan rencana penilaian, mempertimbangkan keterkaitan antara
kegiatan layanan dengan kegiatan lainnya, serta menetapkan waktu dan
tempat. Kedua, membuat keputusan (decision
making). Dalam sebuah kegiatan, maka penentuan keputusan harus diperhatikan
secara seksama. Hal ini dilakukan karena dalam setiap keputusan yang dibuat
akan berimplikasi pada hasil program yang akan dilaksanakan. Oleh karena itulah
dalam pembuatan keputusan hendaknya memperhatikan faktor rasional yang muncul
setelah menentukan tujuan yang akan dicapai, dan perencanaan yang telah
dilakukan. Ketiga, mengkoordinasikan(coordinating). Kegiatan koordinasi adalah kegiatan
yang dilakukan dengan tujuan menyatukan atau menyelaraskan orang-orang
untuk bekerja dalam satu tim atau unit kerja agar memiliki kemampuan teamwork yang solid sehingga keterlibatan
orang-orang dalam pengembangan program bimbingan dapat efektif. Keempat, mengarahkan(directing). Mengarahakan berarti menata atau mengatur
agar segalanya dapat mencapai keteraturan dan efektivitas dalam pelaksanaan
pengembangan program. Dalam kegiatan mengarahkan bukan hanya meliputi kegiatan
perencanaan dan pemanfaatan segala sumber yang mampu menyokong pengembangan
program akan tetapi harus mempertimbangkan pula kegunaan etis terhadap
sumberdaya yang ada tersebut. Kelima, mengembangkan (developing).
Pengujian sebuah program adalah cara yang efektif untuk mengukur kemanfaatan
dan efektifitas program yang telah dibuat. Developing disini diartikan sebagai sarana untuk
menguji secara teliti tujuan dan ketercapaian awal program yang telah dibuat
sekaligus menjaga keberlangsungannya. Keenam, melakukan evaluasi (evaluating).
Merupakan kegiatan akhir yang dilakukan untuk mengukur keberhasilan
program yang telah dilaksanakan. Selain itu kegiatan evaluasi ini dilakukan
untuk menjawab pertanyaan bagaimana efektifitas dan keberhasilan program yang
telah disusun dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Tollye & Rowland
(1995) yang dicuplik oleh Saripah (tesis: 2006) memberikan pendapat bahwa
keberhasilan program dapat dilakukan melalui evaluasi dengan
indikator-indikator tertentu, sebagai berikut :
a. Indikator proses (process indicators)
Indikator proses digunakan untuk mengukur keefektifan pelaksanaan bimbingan dan
konseling. Indikator proses terbagi menjadi dua bagian yaitu supply
process indicatorsditandai dengan proporsi kegiatan BK yang
dilakukan di wilayah kerja konselor yang bersangkutan, dan demand
process indocators ditandai
dengan proporsi klien yang memenuhi syarat dalam menggunakan jasa bimbingan dan
konseling.
b. Hasil jangka menengah (intermediate outcames)
Hasil jangka menengah merujuk pada perubahan yang dialami dan dirasakan oleh
klien setelah mendapatkan layanan BK. Perubahan ini dapat dilihat dari
perasaan, sikap, tujuan dan prilaku yang ditampakkan oleh klien.
c. Hasil akhir (final outcames)
Hasil akhir merupakan tujuan final yang diharapkan terjadi setelah klien
mendapatkan layanan bimbingan dan konseling dengan merujuk pada konteks
permasalahan dan situasi yang dihadapi. Untuk mengetahui hasil akhir tersebut
dapat dilakukan dengan jalan mengatur pertanyaan-pertanyaan, melakukan tes,
atau mengamati klien secara intensif sebagai pembanding antara kondisi sebelum
dan sesudah kegiatan layanan BK dilakukan.
Dengan
demikian, jelaskah bahwa langkah-langkah pengembangan kurikulum meliputi
perencanaan, membuat keputusan, mengkoordinasikan, mengarahkan dan
mengevaluasi. Sedangkan dalam mengevaluasi kurikulum dapat diukur tingkat
ketercapaian dalam proses, hasil jangka menengah dan hasil akhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar