Sabtu, 16 Juli 2016

pengembangan kurikulum bk

 Pengembangan Kurikulum BK
1. Kurikulum sebagai  program
Program dapat diartikan sebagai suatu rencana, Hornby dan Parnwell (1972) mengartikan program sebagai plan of what is to be done atau secara harfiah lebih sering disebut rencana dari sesuatu yang harus dikerjakan.  Ahli lain yaitu  Bowers & Hatch (2002) mengemukakan bahwa  program is a coherent sequence of instruction based upon a validated set of competencies.

Dari dua definisi di atas dapat diartikan bahwa program adalah seperangkat instruksi yang disusun secara terencana berdasarkan kompetensi yang diharapkan. Dengan kata lain,  program bimbingan adalah rencana kegiatan bimbingan yang disusun secara sistematis, terpadu, dapat dikerjakan dan dapat diukur keberhasilan pelaksanaanya. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Bowers & Hatch (2002) yang mengatakan bahwa dalam konteks bimbingan, program yang dimaksud merupakan program bimbingan yang komprehensif, dengan karakteristik-karakteristik tertentu.
Program bimbingan memiliki cakupan yang komprehensif. Maksudnya adalah bimbingan ditujukan bagi semua individu untuk membantu keberhasilan dalam bidang tertentu seperti halnya keberhasilan dalam kehidupan dan mengembangkan potensi yang telah dimilikinya. Program bimbingan memiliki desain. Program ini bertujuan memberikan kesempatan kepada individu untuk memperoleh keterampilan-keterampilan khusus yang ditujukan untuk membantu individu mencapai keberhasilan melalui kesempatan belajar yang proaktif dan preventif. Program bimbingan memiliki hakikat perkembangan. Fasilitator/konselor bimbingan merancang program dan memberikan layanan untuk memenuhi kebutuhan individu yang memiliki fariasi pengalaman dan sisklus perkembangan yang berbeda. Program bimbingan merupakan bagian integral yaitu kegiatan bimbingan yang dilaksanakan secara keseluruhan yang mencakup beberapa komponen pendukung pelaksanaan kegiatan program bimbingan.
Selain itu, program bimbingan juga memiliki rencana delivery system, yaitu serangkaian kegiatan yang menyangkut proses pelaksanaan program bimbingan.. Program bimbingan dilaksanakan oleh konselor yang terpercaya dan memiliki kompetensi di bidangnya. Program bimbingan dilaksanakan secara kolaboratif, yang artinya bahwa kegiatan bimbingan bukan hanya melibatkan individu yang akan dibimbing saja melainkan juga melibatkan orang lain agar kegiatan bimbingan dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Program bimbingan dibuat berdasarkan data yang telah dikumpulkan. Data hasil analisis mengenai kebutuhan individu yang telah diolah dan ditetapkan. Program bimbingan ditujukan untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi yang dimiliki oleh individu. Program bimbingan memungkinkan untuk dapat dijadikan sebuah sarana berbagai keberhasilan antara beberapa pihak. Hal ini akan terjadi khususnya pada  pelaksanaan program bimbingan dengan pendekatan bimbingan dan konseling kelompok karena antar anggota kelompok dapat saling berbagi keberhasilan yang telah dicapai.
Atas dasar penjelasan tersebut di atas, dapat dikatakan bahwa suatu progam memiliki unsur sebagai suatu rencana, seperangkat instruksi, sistematis, terpadu, dan dapat dilaksanakan untuk mencapai suatu kompetensi tertentu. Bila melihat unsur-unsur yang merupakan karakteristik dari suatu program tidak berbeda dengan unsur dan karakteristik suatu  kurikulum. Kurikulum hakikatnya adalah sebagai suatu rencana yang harus dilaksanakan  yang disusun secara sistematis dan terpadu dimana didalamnya menjelaskan tentang sejumlah instruksi pembelajaran untuk mencapai suatu kompetensi tertentu. Dengan demikian dapat ditegaskan bahwa kurikulum adalah progam.
2. Langkah pengembangan kurikulum
Agar pengembangan kurikulum bisa terlaksana dengan baik maka diperlukan langkah-langkah yang terencana. Peters & Shetrezer (1974) mengemukakan bahwa dalam pengembangan program dibutuhkan langkah-langkah yang meliputi: Pertama,Perencanaan (planning). Perencanaan merupakan bagian yang terpenting dalam pengembangan program dan meliputi semua kegiatan yang akan mempergunakan semua sumber yang ada agar kegiatan bimbingan dapat terlaksana sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Nurihsan (2005) mengemukakan bahwa dengan merencanakan program secara matang maka akan diperoleh beberapa manfaat, yaitu adanya penjelasan arah pelaksanaan program bimbingan, adanya kemudahan mengontrol dan mengevaluasi kegiatan-kegiatan bimbingan yang dilakukan, serta terlaksananya program kegiatan bimbingan secara lancar, efisien dan efektif. Berkenaan dengan perencanaan program layanan, Nurikhsan (2005: 30-31) mengemukakan delapan hal yang perlu dilakukan yaitu menetapkan materi layanan, menetapkan tujuan atau hasil yang ingin dicapai, menetapkan sasaran kegiatan, menetapkan bahan, nara sumber, serta personel yang terkait dan peranannya masing-masing. menetapkan metode, teknik khusus, media dan alat yang akan digunakan, menetapkan rencana penilaian, mempertimbangkan keterkaitan antara kegiatan layanan  dengan kegiatan lainnya, serta menetapkan waktu dan tempat. Kedua, membuat keputusan (decision making). Dalam sebuah kegiatan, maka penentuan keputusan harus diperhatikan secara seksama. Hal ini dilakukan karena dalam setiap keputusan yang dibuat akan berimplikasi pada hasil program yang akan dilaksanakan. Oleh karena itulah dalam pembuatan keputusan hendaknya memperhatikan faktor rasional yang muncul setelah menentukan tujuan yang akan dicapai, dan perencanaan yang telah dilakukan. Ketiga, mengkoordinasikan(coordinating). Kegiatan koordinasi adalah kegiatan yang dilakukan dengan tujuan menyatukan atau menyelaraskan  orang-orang untuk bekerja dalam satu tim atau unit kerja agar memiliki kemampuan teamwork yang solid sehingga keterlibatan orang-orang dalam pengembangan program bimbingan dapat efektif. Keempat, mengarahkan(directing). Mengarahakan berarti menata atau mengatur agar segalanya dapat mencapai keteraturan dan efektivitas dalam pelaksanaan pengembangan program. Dalam kegiatan mengarahkan bukan hanya meliputi kegiatan perencanaan dan pemanfaatan segala sumber yang mampu menyokong pengembangan program akan tetapi harus mempertimbangkan pula kegunaan etis terhadap sumberdaya yang ada tersebut. Kelima, mengembangkan (developing). Pengujian sebuah program adalah cara yang efektif untuk mengukur kemanfaatan dan efektifitas program yang telah dibuat. Developing disini diartikan sebagai sarana untuk menguji secara teliti tujuan dan ketercapaian awal program yang telah dibuat sekaligus menjaga keberlangsungannya. Keenam, melakukan evaluasi (evaluating). Merupakan  kegiatan akhir yang dilakukan untuk mengukur keberhasilan program yang telah dilaksanakan. Selain itu kegiatan evaluasi ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan bagaimana efektifitas dan keberhasilan program yang telah disusun dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan. Tollye & Rowland (1995) yang dicuplik oleh Saripah (tesis: 2006) memberikan pendapat bahwa keberhasilan program dapat dilakukan melalui evaluasi dengan indikator-indikator tertentu, sebagai berikut :

a. Indikator proses (process indicators)
Indikator proses digunakan untuk mengukur keefektifan pelaksanaan bimbingan dan konseling. Indikator proses terbagi menjadi dua bagian yaitu supply process indicatorsditandai dengan proporsi kegiatan BK yang dilakukan di wilayah kerja konselor yang bersangkutan, dan demand process indocators ditandai dengan proporsi klien yang memenuhi syarat dalam menggunakan jasa bimbingan dan konseling.

b. Hasil jangka menengah (intermediate outcames)
Hasil jangka menengah merujuk pada perubahan yang dialami dan dirasakan oleh klien setelah mendapatkan layanan BK. Perubahan ini dapat dilihat dari perasaan, sikap, tujuan dan prilaku yang ditampakkan oleh klien.

c. Hasil akhir (final outcames)
Hasil akhir merupakan tujuan final yang diharapkan terjadi setelah klien mendapatkan layanan bimbingan dan konseling dengan merujuk pada konteks permasalahan dan situasi yang dihadapi. Untuk mengetahui hasil akhir tersebut dapat dilakukan dengan jalan mengatur pertanyaan-pertanyaan, melakukan tes, atau mengamati klien secara intensif sebagai pembanding antara kondisi sebelum dan sesudah kegiatan layanan BK dilakukan.

Dengan demikian, jelaskah bahwa langkah-langkah pengembangan kurikulum meliputi perencanaan, membuat keputusan, mengkoordinasikan, mengarahkan dan mengevaluasi. Sedangkan dalam mengevaluasi kurikulum dapat diukur tingkat ketercapaian dalam proses, hasil jangka menengah dan hasil akhir.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar