BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Konseling adalah suatu proses bantuan yang dilakukan secara tatap
muka antara tenaga profesional (konselor) dengan seseorang yang mempunyai
permasalahan (konseli) untuk menyelesaikan permasalahannya. Secara etimologi
(dalam bahasa latin) konseling, yaitu consilium yang artinya adalah
bersama, yang dirangkai menerima atau memahami. Dalam bahasa Anglo Saxon[1], istilah
konseling berasal dari sellan yang berarti menyerahkan atau
menyampaikan. Menurut Pepinsky dan Pepinsky (dalam Shertzer dan Stone, 1974)
konseling memiliki dua perspektif, yaitu yang pertama konseling adalah suatu
proses interaksi antara dua orang atau individu yang masing-masing disebut
konselor dan konseli. Kedua dilakukan dalam suasana yang profesional. Ketiga
bertujuan untuk berfungsi sebagai wadah dalam memudahkan perubahan tingkah laku
konseli. Berdasarkan rumusan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa konseling
merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling
oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang mengalami masalah (konseli)
sehingga masalah tersebut dapat ditangani.
Orang yang memberikan bantuan disebut konselor. Hal ini sesuai
dengan Permen No. 27 tahun 2008, dalam halaman lampiran disebutkan: konselor
adalah pendidika profesional yang telah menyelesaikan pendidikan akademik
strata satu (S-1) program studi bimbingan dan konseling. Selain itu, ia juga
menamatkan program pendidikan konselor dari perkonseloran tinggi
penyelenggaraan program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi.
Dengan demikian, kualifikasi akademik konselor dalam satuan pendidikan pada
jalur pendidikan baik formal ataupun nonformal adalah sarjana pendidikan (S-1)
dalam bidang bimbingan dan konseling. Selain itu ia juga harus berpendidikan
profesi konselor.
Didalam proses konseling terdapat karakteristik yang meliputi
konseling itu sebagai bantuan, konseling sebagai perubahan perilaku, hubungan menolong
dan konselor-konseli sebagai tim kerja. Adapun selain memperhatikan
karakteristik dalam konseling, perilaku konselor juga harus diperhatikan.
Perilaku konselor tersebut yaitu ketika konselor melakukan wawancara, konselor
sebagai pendengar, konselor dalam memahami konseli, konselor sebagai pribadi
dan konselor dalam berempati.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa kita sebagai calon konselor harus
memahami hakikat dari konseling itu sendiri, karakteristik dalam konseling dan
perilaku konselor dalam konseling agar kita tidak salah dalam menjalankan
profesi kita sendiri.
1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat dirumuskan
permasalahan sebagai berikut :
1.2.1 Apa pengertian
konseling?
1.2.2 Apa arti dari
perilaku konselor?
1.2.4 Apa saja
macam-macam perilaku konselor?
1.3 Tujuan
Sesuai dengan perumusan masalah sebelumnya, tujuan yang dapat
dicapai adalah :
1.3.1 Mendeskripsikan pengertian konseling.
1.3.2 mendeskripsikan arti dari perilaku konselor.
1.3.3 Mendeskripsikan macam-macam perilaku konselor.
1.4 Manfaat
Makalah ini mempunyai manfaat sebagai berikut :
1.4.1 Bagi konselor, ini dapat
digunakan sebagai bahan tambahan referensi dalam memahami
perilaku konselor.
1.4.2 Bagi mahasiswa BK, ini dapat dijadikan kajian belajar
dalam meningkatkan pengetahuan tentang konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian pengertian konseling
Konseling adalah suatu proses bantuan yang dilakukan secara tatap
muka antara tenaga profesional (konselor) dengan seseorang yang mempunyai
permasalahan (konseli) untuk menyelesaikan permasalahannya. Secara etimologi
(dalam bahasa latin) konseling, yaitu consilium yang artinya adalah
bersama, yang dirangkai menerima atau memahami. Dalam bahasa Anglo Saxon,
istilah konseling berasal darisellan yang berarti menyerahkan atau
menyampaikan. Menurut Pepinsky dan Pepinsky (dalam Shertzer dan Stone, 1974)
konseling memiliki dua perspektif, yaitu yang pertama konseling adalah suatu
proses interaksi antara dua orang atau individu yang masing-masing disebut
konselor dan konseli. Kedua dilakukan dalam suasana yang profesional. Ketiga
bertujuan untuk berfungsi sebagai wadah dalam memudahkan perubahan tingkah laku
konseli. Berdasarkan rumusan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa konseling
merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling
oleh seorang ahli (konselor) kepada individu yang mengalami masalah (konseli)
sehingga masalah tersebut dapat ditangani.
Orang yang memberikan bantuan disebut konselor. Hal ini sesuai
dengan Permen No. 27 tahun 2008, dalam halaman lampiran disebutkan: konselor
adalah pendidika profesional yang telah menyelesaikan pendidikan akademik
strata satu (S-1) program studi bimbingan dan konseling. Selain itu, ia juga
menamatkan program pendidikan konselor dari perkonseloran tinggi
penyelenggaraan program pengadaan tenaga kependidikan yang terakreditasi.
Dengan demikian, kualifikasi akademik konselor dalam satuan pendidikan pada
jalur pendidikan baik formal ataupun nonformal adalah sarjana pendidikan (S-1)
dalam bidang bimbingan dan konseling. Selain itu ia juga harus berpendidikan
profesi konselor.
B. Perilaku konselor
Kepribadian konselor merupakan titik tumpu yang berfungsi sebagai
penyeimbang antara pengetahuan mengenai dinamika dan perilaku terapeutik. Akan
tetapi kepribadian konselor tidak dapat mengganti kekurangan pengetahuan
tentang perilaku dan keterampilan terapeutik.
Keberadaan konselor dalam hal ini, menurut Boy dan Pine lebih dari
sekedar duduk pada kursi menemui klien dengan diam sampai konselor mungkin
menyisipkan aturan – aturan moral atau keputusan atas pernyataan yang
diungkapkan oleh klien ; melainkan berarti mebiasakan diri secara
sungguh - sungguh merasakan perasaan klien, harapan, keinginan, frustasi, ketakutan,
pembelaan diri, dan kecemasan - kecemasannya yang semua hal itu merupakan ciri
khas pribadi klien, membuat apa adanya, dan membuatnya berbeda
dengan orang lain. Konselor yang efektif mestilah menghayati perasaan klien
sebagaimana klien mempersepsi perasaan - perasaannya.
Perilaku konselor tersebut yaitu ketika konselor melakukan
wawancara, konselor sebagai pendengar, konselor dalam memahami konseli,
konselor sebagai pribadi dan konselor dalam berempati. Berikut akan dijelaskan:
1)
Konselor
melakukan wawancara
Wawancara adalah suatu proses komunikasi interaksional antara dua
pihak secara verbal dan nonverbal dan mempunyai tujuan tertentu yang spesifik
Wawancara konseling adalah wawancara yang paling sensitif dari seluruh
wawancara. Dalam hal ini dibutuhkan keterbukaan konseli dan keterampilan
konselor dalam menggali permasalahan konseli. Wawancara konseling adalah
wawancara yang sangat sensitif dan harus dilakukan oleh tenaga profesional
(dalam hal ini konselor). Terdapat dua pendekatan dalam model wawancara konseling,
yaitu directive dan nondirective
. Berikut ini adalah penjelasannya :
a. Konseling directive
(penyuluhan terarah)
Konselor menyerang langsung keakar permasalahan konseli. Ada
beberapa keuntungan dari konseling directive, yaitu:
Ø Cukup mudah untuk memimpin dan mempelajarinya.
Ø Tidak memerlukan waktu yang banyak.
Ø Konselor fokus pada kepentingan masalah yang sangat
speifik.
Ø Memperbolehkan konselor untuk memberikan informasi dan
pedoman penting.
b. Konseling nondirective
Konselor dipandang sebagai fasilitator atau penolong pasif, bukan
sebagai ahli. Konselor membantu konseli memperoleh informasi, mendapat insight,
menyelidiki masalah dan menganilisnya serta menemukan dan mengevaluasi
penyelesaian masalahnya. Dalam hal ini konseling berpusat kepada konseli.
Beberapa keuntungan dari konseling nondirective, yaitu :
Ø Menyerahkan kepada konseli dalam hal mengontrol
keputusannya.
Ø Mendorong konseli untuk memberikan jawaban dan
berkomentar secara mendalam.
Ø Adanya komunikasi antara konseli dengan konselor.
Ø Dan sebagainya.
Beberapa langkah dalam wawancara konseling, yaitu
a. Persiapan pra interview
b. Pembukaan wawancara konseling
c. Inti wawancara
konseling
d. Penutupan
e. Evaluasi setelah wawancara
Menurut Ivey, ada lima tahapan struktur wawancara sebagai berikut :
a. Rapport
Pada tahap ini diawali dengan ucapan berbasa – basi. Tahapan ini
diikuti dengan rencana yang akan dilakukan terhadap dan dengan klien, serta
membuat klien merasa nyaman diwawancarai.
b. Pengumpulan Data
Pada tahap ini merupakan tahap untuk merumuskan masalah dan
mengidentifikasi hal – hal yang bisa dilakukan dan diberikan kepada klien.
c. Menentukan Hasil Sesuai Dengan Keinginan
Klien
Pada tahap ini merupakan tahap yang penting bagi konselor untuk
mengetahui apa yang dikehendaki klien dan yang senada atau tidak bertentangan
dengan apa yang secara rasional dipikirkan oleh konselor.
d. Mengemukakan Macam - Macam Alternatif
Penyelesaian Masalah
Pada tahap ini konselor memberikan macam – macam alternatif
penyelesaian masalah kepada klien. Tahap ini sering kali melibatkan penelaah
yang panjang mengenai dinamika – dinamika pribadinya dan merupakan tahapan yang
berlangsung lama.
e. Generalisasi dan pengalihan proses belajar.
Untuk memungkinkan klien mengubah cara berpikirnya, proses
belajarnya, perasaannya dan perilakunya dalam kehidupan sehari – hari.
2)
konselor
sebagai pendengar yang baik
Konselor sebagai pendengar yang baik memiliki kualitas sebagai
berikut :
a. Mampu berhubungan dengan orang – orang
yang bukan dari kalangannya sendiri saja, dan mampu berbagi ide – ide,
perasaan, dan masalah – masalah yang sebenarnya bukan masalahnya.
b. Menantang klien dalam konseling dengan
cara – cara yang bersifat membantu.
c. Memperlakukan klien dengan cara yang
dapat menimbulkan respon yang bermakna.
d. Berkeinginan untuk berbagi tanggung jawab
secara seimbang dengan klien dalam konseling.
Konselor secara dinamis terlibat dengan proses seluruh konseling.
Menjadi pendengar aktif merupakan penengah antara perilaku hiperaktif yang
mengganggu dengan perilaku pasif dan kebingungan. Menjadi pendengar yang
aktif bagi konselor sangat penting karena :
a. Menunjukkan komunikasi dengan penuh
kepedulian.
b. Merangsang dan memberanikan klien untuk
bereaksi secara spontan terhadap konselor.
c. Menimbulkan situasi yang mengajarkan.
d. Klien membutuhkan gagasan – gagasan baru.
Tabel 1 : Perilaku Konselor yang Tidak Efektif (Okun,1987)
|
Perilaku Verbal
|
Perilaku Nonverbal
|
|
a. Memberi Nasehat
b. Menceramahi
c. Bersifat menentramkan klien
d. Menyalahkan klien
e. Menilai klien
f. Membujuk klien
g. Mendesak klien
h. Terus – terusan menggali dab bertanya
i. Selalu mengarahkan klien
j. Sikap merendahkan klien
k. Penafsiran yang berlebihan
l. Menggunakan kata – kata
yang tidak dimengerti
|
a. Membuang
pandangan/melengah
b. Duduk menjauh dari klien
c. Senyum
menyeringai/senyum sinis
d. Menggerakkan dahi
e. Cemberut
f. Merapatkan mulut
g. Menggoyang – goyangkan jari
h. Gerak - gerak isyarat yang
mengacaukan
i. Menguap
j. Menutup mata
k. Nada suara tidak
menyenangkan
l. Berbicara
terlalu cepat atau perlahan
|
Berikut ini adalah tabel tentang perilaku konselor yang membantu
dan efektif.
Tabel 2 : Perilaku Konselor yang Efektif (Okun, 1987)
|
Perilaku Verbal
|
Perilaku Nonverbal
|
|
a. Menggunakan kata – kata yang dapat
dipahami klien
b. Memberikan, refleksi dan penjelasan
terhadap pernyataan klien
c. Penafsiran yang baik/sesuai
d. Membuat kesimpulan – kesimpulan
e. Merespon pesan utama klien
f. Memberi dorongan minimal
g. Memanggil klien dengan nama panggilan
atau anda
h. Memberi informasi sesuai keadaan
i. Menggunakan humor secara
tepat untuk menurunkan tegangan
|
a. Nada suara disesuaikan
dengan klien (umumnya sedang, tenang)
b. Memelihara kontak mata yang
baik
c. Sesekali menganggukkan
kepala
d. Wajah yang bersemangat
e. Kadang – kadang memberi
isyarat tangan
f. Jarak dengan klien
relatif dekat
g. Ucapan tidak terlalu
cepat/lambat
h. Duduk agak condong kearah
klien
i. Sentuhan
disesuaikan dengan usia klien dan budaya lokal
j. Muka ramah dan
senyum
|
3)
konselor
yang berempati
Empati adalah konsep yang sepertinya mudah dipahami tetapi sulit
untuk dicerna. Sulit menerjemahkan empati dengan kata – kata yang tepat.
Menurut Brammer, empati merupakan cara utama untuk memahami para klien dan yang
memungkinkan para klien merasa dipahami. Empati adalah sikap positif konselor
terhadap klien, yang diekspresikan melalui kesediaan untuk menempatkan diri
pada tempat klien, merasakan apa yang dirasakan klien dan mengerti dengan
pengertian klien.ada dua cara dalam menghadirkan empati terhadap orang lain,
yaitu:
1.
Melatih
empati
a. Menuliskan perasaan positif dan negatif.
b. Mendengarkan curhat.
c. Membayangkan kejadian pada diri kita.
2.
Lakukan
agar nyata bahwa kita berempati.
a. Berhati-hati dalam ucapan dan perbuatan.
b. Mulai dari diri sendiri.
c. Memberikan bantuan.
Faktor – faktor pengambat empati adalah :
a. Pikiran yang terikat pada teori atau
teknik konseling yang akan dipakai.
b. Terlalu cepat memikirkan pemecahan
masalah klien.
c. Kecemasan yang mematikn perasaan klien
dan konselor.
Pengertian diatas dengan jelas menggambarkan apa yang dimaksud
dengan empati. Meskipun sederhana tampaknya, tetapi banyak konsep yang terkait
di dalam empati. Memahami orang lain dari sudut kerangka berpikir orang lain
tersebut, empati yang dirasakan harus juga diekspresikan, dan orang yang
melakukan empati harus orang yang “kuat”, ia harus dapat menyingkirkan nilai -
nilainya sendiri, tetapi ia tidak pula boleh terlarut didalam nilai - nilai
orang lain.
BAB III
KESIMPULAN
Konseling adalah suatu proses bantuan yang dilakukan secara tatap
muka antara tenaga profesional (konselor) dengan seseorang yang mempunyai
permasalahan (konseli) untuk menyelesaikan permasalahannya. Didalam proses
konseling terdapat karakteristik yang meliputi konseling itu sebagai bantuan,
konseling sebagai perubahan perilaku, hubungan menolong dan konselor-konseli
sebagai tim kerja. Adapun selain memperhatikan karakteristik dalam konseling,
perilaku konselor juga harus diperhatikan. Perilaku konselor tersebut yaitu
ketika konselor melakukan wawancara, konselor sebagai pendengar, konselor dalam
memahami konseli, konselor sebagai pribadi dan konselor dalam berempati.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa kita sebagai calon konselor harus
memahami hakikat dari konseling itu sendiri, karakteristik dalam konseling dan
perilaku konselor dalam konseling agar kita tidak salah dalam menjalankan
profesi kita sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Mashudi, Farid. 2012. Psikologi Konseling. Jogjakarta: IRCiSoD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar